You Are Reading

0

Mengenal A G S I ...

ASOSIASI GURU SWASTA INDONESIA (AGSI) Senin, 13 Juni 2011



PEMBUKAAN
Bahwa sesungguhnya cita-cita untuk membangun, melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan yang berketuhanan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan cita-cita bersama dan seluruh rakyat Indonesia seperti terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan mewujudkan peningkatan harkat, martabat, dan kesejahteraan guru khususnya serta tenaga kependidikan pada umumnya, maka perlu dibentuk suatu organisasi.
Atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, maka pada 20 Mei 2011 dalam Rapat Dewan Pendiri Guru Guru Swasta Indonesia, telah didirikan satu organisasi profesi guru yang menaungi Guru-guru Non Pegawai Negeri Sipil (Swasta) dengan nama Asosiasi Guru Swasta Indonesia  disingkat AGSI.
AGSI sebagai tempat terhimpunnya segenap guru Swasta dan tenaga kependidikan Swasta lainnya merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila, bersifat unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan,  dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan  kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional.
AGSI beserta seluruh anggotanya secara terus menerus berupaya mewujudkan pengabdiannya melalui pembinaan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya, membina serta mengembangkan pendidikan dan kebudayaan bagi pembangunan Indonesia dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
AGSI sebagai organisasi perjuangan mengemban amanat cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, menjamin, menjaga, dan mempertahankan  keutuhan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan membudayakan nilai nilai luhur Pancasila.
Guru sebagai salah satu pilar pelaksana pembangunan pendidikan dituntut  memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi agar mampu melaksanakan darma baktinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. AGSI bertujuan dan berupaya membina, mempertahankan, dan meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kemampuan profesionalnya dan kesejahteraan guru beserta keluarganya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

0 komentar:

Posting Komentar